Kode Etik Pemasok

Kode Etik Pemasok Japfa

Japfa berkomitmen untuk mengembangkan bisnis yang berkelanjutan melalui budaya korporat yang etis, dengan memperhatikan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat, serta mendorong kesejaheteraan bersama melalui hubungan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pertumbuhan dengan semua pemangku kepentingan.

Sejalan dengan nilai-nilai Japfa, Perusahaan dan anak perusahaannya berkomitmen untuk menerapkan praktik pengadaan dan pembelian yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Kami berupaya menjalankan bisnis dengan integritas, keadilan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kami membangun hubungan jangka panjang dengan pemasok terpilih yang memiliki komitmen terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Kode Etik Pemasok ini menetapkan pedoman umum yang berlaku bagi Perusahaan dan pemasok terpilih dalam mewujudkan rantai pasok yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Untuk itu, pemasok terpilih diharapkan mengomunikasikan standar ini kepada karyawan, pemasok, dan agen mereka, serta mengintegrasikannya ke dalam operasi bisnis mereka.

Kepatuhan terhadap Undang-Undang dan Peraturan

Pemasok Pilihan kami menjalankan bisnis dengan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, serta pedoman minimum yang diusulkan dalam Kode Etik Pemasok.

Anti-Suap dan Korupsi, Persaingan Usaha, serta Sanksi Internasional

Pemasok pilihan kami menjalankan bisnisnya dengan tingkat integritas tinggi, patuh terhadap undang-undang anti-korupsi, anti-pencucian uang, persaingan usaha, serta menerapkan prinsip etika dan praktik bisnis yang adil. Pemasok pilihan kami tidak melakukan atau mentoleransi segala bentuk korupsi, pemerasan, penggelapan, penipuan, suap, penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, serta tidak menawarkan atau menerima suap dan insentif ilegal lainnya. Pemasok pilihan kami mematuhi ketentuan terkait sanksi internasional yang berlaku bagi pemasok atau Perusahaan, serta tidak terlibat hubungan dengan atau melalui pihak yang terkena sanksi internasional.

Konflik Kepentingan

Pemasok Pilihan kami terbuka mengenai potensi konflik kepentingan antara organisasi kami, termasuk kepentingan langsung maupun kepentingan silang karyawan mereka atau karyawan kami dalam bisnis masing‑masing. Pemasok Pilihan kami tidak memberikan manfaat moneter atau non‑moneter yang substansial kepada karyawan kami tanpa pengungkapan sebelumnya dan persetujuan tertulis dari kami.

Hak Asasi Manusia dan Hak Tenaga Kerja

Pemasok Pilihan kami memperlakukan karyawan mereka secara bermartabat dan hormat, serta menerapkan upah, jam kerja, dan hari libur sesuai ketentuan minimum yang berlaku. Pemasok Pilihan kami tidak mempekerjakan tenaga kerja anak dan memastikan pekerja memenuhi persyaratan usia minimum yang berlaku, serta tidak mentoleransi perdagangan manusia, perbudakan, kerja paksa, diskriminasi, maupun segala bentuk pelecehan di tempat kerja.

Non-Diskriminasi

Pemasok Pilihan kami menerapkan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam perekrutan serta perlakuan terhadap karyawan mereka, tanpa memandang identitas seksual, usia, etnis, kewarganegaraan, agama, disabilitas, maupun latar belakang sosial.

Kebebasan Berserikat dan Perundingan Bersama

Pemasok Pilihan kami menghormati hak karyawan untuk berserikat dan melakukan perundingan bersama melalui serikat pekerja yang didirikan secara sah.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Pemasok Pilihan kami memprioritaskan kesehatan dan keselamatan karyawan mereka dengan menyediakan lingkungan kerja yang aman dan terjamin. Pemasok Pilihan kami memiliki prosedur keselamatan untuk mengantisipasi potensi risiko kerja, serta menyediakan pelatihan, peralatan, dan akses layanan medis darurat untuk mendukung penerapan prosedur tersebut.

Kualitas dan Keamanan Produk

Pemasok Pilihan kami menyediakan produk dan layanan yang memenuhi atau melampaui standar kualitas dan keamanan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Manajemen Lingkungan

Pemasok Pilihan kami memasukkan pertimbangan lingkungan dalam perencanaan dan pelaksanaan operasional mereka. Pemasok Pilihan kami menerapkan praktik berkelanjutan dan menggunakan strategi manajemen risiko yang tepat untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Pengadaan yang Bertanggung Jawab dan Ketertelusuran

Pemasok Pilihan kami memberikan informasi mengenai negara asal produk serta praktik pengadaan mereka. Pemasok Pilihan kami melakukan uji tuntas yang wajar dalam memilih pemasok dan subkontraktor untuk memastikan pengadaan yang bertanggung jawab di seluruh rantai pasokan mereka dan kami. Pemasok Pilihan kami tidak memperoleh produk dan layanan dari organisasi atau individu yang terkait dengan kegiatan ilegal, pelanggaran hak asasi manusia, perlakuan buruk terhadap hewan, maupun terorisme.

Perlindungan Data, Kerahasiaan, dan Kekayaan Intelektual

Pemasok Pilihan kami melindungi serta menjaga kerahasiaan semua informasi rahasia Grup Japfa.

Pelanggaran

Japfa mengharapkan kerja sama pemasok kami untuk mematuhi prinsip prinsip yang tercantum dalam Kode Etik ini. Kami berhak mengevaluasi kinerja pemasok kapan saja untuk memastikan kepatuhan terhadap Kode ini. Dalam hal terjadi pelanggaran, Japfa berhak meminta tindakan korektif. Kegagalan dalam memperbaiki pelanggaran dapat mengakibatkan tindakan lebih lanjut, termasuk penilaian ulang hubungan bisnis.

Pelaporan Pelanggaran

Japfa mendorong para pemasok, termasuk karyawan mereka, untuk melaporkan setiap situasi atau insiden yang berpotensi melanggar Kode Etik ini. Jika terdapat karyawan Japfa atau pihak mana pun yang bertindak atas namanya dan diyakini telah melakukan tindakan ilegal atau tidak pantas, pemasok dapat melaporkan hal tersebut kepada kami melalui saluran pelaporan pelanggaran (whistle-blowing hotline) JAPFALERT (www.japfalert.com).

Kembali